News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosialisasi Amnesti Pajak pada Pengurus dan Anggota Inkindo Sulawesi Selatan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Nurul Adha

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Account Representative KPP Madya Makassar Sugiarto Aswad menyosialisasikan amnesti pajak kepada pengurus dan anggota Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sulawesi Selatan.

Sugiarto menyampaikannya di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Rabu (31/8/2016). Di situ, ia menjelaskan alasan wajib pajak mengikuti program Amnesti Pajak.

"Manfaat Amnesti Pajak di antaranya penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi pidana perpajakan, tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan," terang Sugiarto.

Ia menambahkan, ada tarif khusus wajib pajak dengan peredaran usaha hingga Rp 4,8 M dikenakan tarif sebesar 0,5 persen, jika pengungkapan harta hingga Rp 10 M dikenakan tarif 2 persen.

Sosialisasi ini dihadiri Ketua DPP Inkindo Sulsel Muhammad Dahir dan Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Toni Agung Irawan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini