TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Personel Polres Luwu Timur menahan dua warga negara Korea Selatan, Rabu (31/8/2016).
Kedua warga negara Korea Selatan itu diketahui bernama Myeong Hyojin dan Lee Taeyoul. Mereka tercatat sebagai karyawan di perusahaan swasta yang beroperasi di Luwu Timur.
Myeong dan Lee diciduk di satu wisma di Malili, Selasa (30/8/2016) malam.
Kedua pria tersebut ditahan karena tidak bisa menunjukkan dokumen. Nama mereka tidak terdaftar di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebagai tenaga kerja asing.(*)
BERITA REKOMENDASI