News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 70 Tahun Ini Cabuli Siswi SMP

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Polisi menangkap kakek berusia 70 tahun karena diduga mencabuli seorang anak yang masih duduk di kelas 2 SMP.

Jika terbukti bersalah, tersangka bisa dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kakek ini mengakui telah mencabuli anak di bawah umur di kediamannya yang berada di Desa Kujangsari, Banjar, Jawa Barat.

Pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dulu membujuk korban dengan menjanjikan sejumlah uang.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadukan perbuatan tersangka kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan ke polisi. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini