TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Reza Artamevia kembali ke Jakarta setelah dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Meski begitu, kasus yang menjeratnya tetap berlanjut di Polres Mataram.
Pascabebas, ia wajib mengikuti minimal 8 sesi rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional, Nusa Tenggara Barat, mulai Senin (5/9/2016) mendatang.
>