Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Bandara Depati Amir memiliki instrumen sistem pendaratan (ILS) yang belum berfungsi baik.
Tak pelak, setiap pesawat yang akan mendarat maupun terbang di bandara tersebut, pilot menggunakan sistem manual.
Bahkan saat ini ILS di Bandara Depati Amir, masuk dalam ranah hukum. Prosesnya sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, ILS yang rusak segera diperbaiki dan akan dikoordinasikan dengan Air Nav. Nantinya ada penggantian peralatan ILS dalam waktu dekat.(*)