TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sempat berdebat dengan terdakwa suap dan pencucian uang M Sanusi di ruang sidang terkait aturan kontribusi tambahan.
Ahok dalam sidang ini menyebut wakil ketua DPRD dari fraksi Partai Gerindra M Taufik, berbohong dengan mengatakan perubahan nilai kontribusi dari 15% menjadi 5% dalam Perda reklamasi adalah keputusan mantan Bupati Belitung Timur itu.
>