TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ahli patologi forensik, dr Djaja Surya Atmadja, menyatakan bahwa bila dilakukan otopsi ulang pada jenazah Wayan Mirna Salihin, maka setelah sekian lama hasilnya tidak akan efektif karena kadar sianida bisa saja berubah meningkat atau menurun.
Selain itu, ada kemungkinan juga bahwa jasad membusuk sehingga tidak akan lagi efektif.
Dalam sidang ini pun sempat terjadi perdebatan ketika jaksa mempertanyakan kesimpulan ahli yang dinilai tak sesuai dengan fakta dan menunjukkan keberpihakan kepada terdakwa.
Simak perdebatannya dalam video di atas. (*)
>