TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016), mendadak dihebohkan dengan seruan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.
Otto berseru setelah sebelumnya majelis hakim memutuskan agar analisa terhadap rekaman CCTV Kafe Olivier tidak dilanjutkan oleh ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jessica.
Roy Suryo memang terlihat menunjuk-nunjuk majelis hakim. (*)
BERITA REKOMENDASI