TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan ke-20 kasus kopi bersianida, Rabu (14/9/2016), kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan memaparkan data-data hasil pemeriksaan sampel dari tubuh jenazah Wayan Mirna Salihin.
Namun, membaca data-data tersebut, ahli toksikologi kimia, Budiawan yang dihadirkan menjadi saksi ahli meragukan data hasil pengukuran tersebut.
Pasalnya, hasil penghitungan konfirmasi yang ia lakukan berbeda dengan data yang dipaparkan. (*)
BERITA REKOMENDASI