Laporan Wartawan Pos-Kupang,com, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak gelar sosialisasi tentang hak-hak anak di Aula El Tari, Kupang, Rabu (14/9/2016).
Sosialisasi itu dihadiri oleh ratusan siswa SMP dan SMA se-Kota Kupang. Yang menarik, materi disampaikan secara musikal.
"Itu diseting bagaimana agar materi yang disampaikan bisa lebih menarik," kata Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kupang, Cisca.
Menurutnya, selama ini sosialisasi kepada anak dalam bentuk bicara saja, akan membosankan. Mereka tidak akan memperhatikan apa yang sampaikan.
Melalui sosialisasi tersebut disebutkan pula hak-hak anak. Di antaranya hak untuk hidup, tumbuh kembang, hak perlindungan, dan partisipasi.
"Salah satu dari hak itu adalah perlindungan. Stop kekerasan terhadap anak merupakan salah satu visi dari program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," tandasnya.(*)