TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yang menjadi perdebatan antara ahli dengan jaksa penuntut umum dalam sidang adalah hasil laboratorium Forensik Mabes Polri terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin.
Dari tujuh sampel yang diuji, ada tiga sampel yang positif mengandung racun sianida, yakni es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna serta sampel lambung yang diambil setelah Mirna tiga hari meninggal.
Sedangkan urine, darah, empedu, dan hati menunjukkan hasil negatif.
BERITA REKOMENDASI