News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apotek Rakyat Akan Ditutup, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan akan menutup apotek rakyat. Itu menyusul maraknya apotek rakyat yang menjual obat ilegal dan obat palsu.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek, menyampaikannya, saat rapat koordinasi penanggulangan dan pencegahan peredaran obat ilegal dan obat palsu di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (15/9/2016).

Ia menjelaskan apotek rakyat yang melakukan penyalahgunaan ditutup berdasarkan Peraturan Menkes Nomor 284/Menkes/SK/III/2007. 

Namun, menurutnya, tidak semuanya ditutup. Terutama apotek rakyat yang memenuhi syarat.

Dan, apotek rakyat yang memenuhi persyaratan tersebut diberi waktu untuk menjadi apotek biasa.

"Enam bulan tidak bisa menjadi apotek, tidak memenuhi syarat menjadi apotek, dicabut," tandasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini