TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya Google, otoritas pajak Indonesia juga tengah mengejar beberapa operator media sosial dan situs pencari.
Ada Facebook, Twitter, dan Yahoo yang juga diduga mengemplang pajak penghasilan.
Meski menerima iklan dari Indonesia, mereka tidak melaporkan penghasilannya sehingga tidak membayar pajak. (*)
BERITA REKOMENDASI