Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - JE (30), seorang guru honorer dibekuk oleh anggota Polres Pangkalpinang, terkait kasus pelecehan terhadap seorang perempuan ABG.
Polisi langsung bertindak dan menangkapnya setelah menerima laporan korban, sebut saja Bunga (16), yang datang ditemani keluarganya.
Berdasarkan pengakuan Bunga, pelaku seperti menghipnotisnya. Makanya, ia mau mengikuti semua kemauan pelaku.
Menurut Wakapolres Pangkalpinang Kompol Andreas, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan memeriksa pelaku secara intensif. Termasuk mendengar keterangan semua saksi.(*)