TRIBUNNEWS.COM, LABUHAN DELI -- Anak perempuan berusia 8 tahun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan, setelah mengalami luka bakar.
Korban diduga disiram air panas oleh orangtua angkatnya.
Polisi menemukan korban di dalam kamar dengan luka bakar, dan seorang perempuan di kamar lain dengan kondisi badan dipenuhi bekas luka.
Pasangan suami istri YL dan S beserta 3 orang lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, dibawa ke Mapolsek Labuhan Deli, Sumatera Utara, untuk penyelidikan. (*)
BERITA REKOMENDASI