TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi warna oranye, Sabtu (17/9/2016) malam.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap untuk mengamankan kuota impor gula.
Tersangka kasus dugaan suap kuota impor gula Sumatera Barat ini tak banyak berkomentar saat ditanya oleh awak media.
Irman hanya menunjukkan wajah datar dengan mengangkat telapak tangan sebagai tanda tak mau menjawab.
Ia pun langsung dibawa masuk ke dalam mobil yang membawanya ke ruang tahanan KPK. (*)