Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Nelayan di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahaan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, heboh.
Sebab, hiu paus terjerat jaring nelayan, sehingga membuatnya terdampar di pesisir perairan Teluk Lampung, Minggu (18/9/2016), pagi.
Hiu paus yang dikenal juga sebagai hiu tutul itu, panjangnya sekitar lima meter. Bobot diperkirakan mencapai ratusan kilogram.
Hiup paus tersebut terperangkap di jaring pukat milik nelayan TPI Sukaraja, yang tengah menjaring ikan.
“Seperti biasa kami lagi menarik jaring, kejauhan sudah kelihatan ada ikan besar, ikannya ikut sampai pinggir pantai,” kata Nasrudin, nelayan yangditemui tribun, Senin (19/9/2016).
Menurut dia, nelayan TPI Sukaraja sudah sering menemukan hiu paus maupun hiu yang terperangkap jaring pukat nelayan.
Namun, setelah terjaring paus maupun hiu tersebut selalu dilepas tidak pernah ditangkap.
"Pamali, pantangan,” ujar dia.
Dari penelusuran ke sejumlah warga dan nelayan di lokasi penjaringan ikan TPI Sukaraja, Senin (19/9) pagi, Tribun memperoleh beberapa video dan foto milik Selamet Nur Amin, seorang pedagang hiasan kaligrafi dinding yang sempat mengabdikan saat ikan paus terjaring.(*)