TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, hingga Selasa (20/9) siang, belum menerima surat peringatan ketiga dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Sebanyak 80 keluarga masih memilih menetap hingga keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikeluarkan.
Warga meminta pemerintah kota dan provinsi untuk menghargai proses hukum yang masih berjalan di pengadilan. (*)
BERITA REKOMENDASI