TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan menyita ribuan kosmetik ilegal senilai Rp 7 miliar dari gudang penyimpanan di Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat.
Menurut rencana, pemprov DKI Jakarta akan menutup gedung Pasar Pagi Asemka karena diduga telah menjadi tempat peredaran produk tak berizin.
Dalam operasi ini, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Polri, Pemprov DKI Jakarta, dan Kementerian Kesehatan.
Atas temuan ini, pemilik barang kosmetik illegal dijerat undang-undang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.
BERITA REKOMENDASI