TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPD RI Irman Gusman sudah menjadi tersangka dalam kasus suap impor gula, tetapi proses pemberhentiannya di Paripurna DPD berjalan alot.
Sebagian anggota DPD masih ada yang keberatan dengan keputusan pemberhentian Irman sebagai Ketua DPD.
Sebelumnya Irman terkena operasi tangkap tangan oleh KPK pada Sabtu lalu.
Irman diduga menerima suap sebesar Rp 100 Juta untuk mempengaruhi Bulog agar memberikan rekomendasi kepada perusahaan yang memberikan uang padanya.
KPK memastikan Irman mengetahui bahwa pemberian dari pengusaha itu berupa uang.
Simak liputannya dalam video di atas. (*)