TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Untuk menangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Kamis (22/9/2016) lalu, Polda Jawa Timur mengerahkan 1.300 anggotanya dibantu 400 anggota Polres Probolinggo.
Polisi dalam operasi penangkapan ini juga menyertakan pemuka agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, dan Muhammadiyah untuk membantu menenangkan ribuan santri Dimas Kanjeng.
Polisi menangkap Dimas Kanjeng karena diduga sebagai otak di balik kasus pembunuhan dua anggota padepokannya, yakni Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.
Polisi masih menyelidiki kepastian motif dibalik aksi pembunuhan ini. (*)