TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (29/9/2016), KPK memeriksa Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti.
Pemeriksaan terhadap Dirut Bulog untuk memberikan keterangan sebagai saksi dari tersangka Irman Gusman.
Irman Gusman diduga menerima suap dari Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Pemberian uang ini diduga untuk mempengaruhi Bulog agar menambah jumlah kuota gula impor. (*)
BERITA REKOMENDASI