TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.
Penipuan itu dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur. Pendalaman terus dilakukan kepolisian untuk mengungkap jaringan penipuan Dimas Kanjeng yang menyebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang yang masuk dalam jaringan penipuan itu bahkan mencapai Rp 25 miliar.
Kini, diketahui jaringan penipuan ini tidak hanya di Probolinggo, Jawa Timur, tetapi menyebar hingga ke wilayah Jawa Barat dan Makassar.