Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap, Ketua DPD RI, Irman Gusman mengakui, pernah menelepon Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Djarot Kusumayakti.
Dalam perbincangan tersebut, Irman mengeluhkan harga gula di Sumatera Barat yang mengalami kenaikan.
"Itu kan di Padang itu lagi ada krisis gula ya, harga tinggi. Sebagai wakil rakyat tentu saya harus membantu rakyat supaya harganya itu jadi normal," kata Irman di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Irman mengungkapkan, harga gula di Padang mencapai Rp 16.000. Padahal harga normalnya adalah Rp 14.500.
Irman membantah jika dalam telepon tersebut merekomendasikan CV Semesta Berjaya untuk mendistribusikan gula impor di Sumatera Barat.
"Saya tidak ada hubungan dengan Sutanto (Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto)," elak Irman.
Djarot Kusumayakti sebelumnya juga mengakui ditelepon Irman pada Januari lalu terkait harga gula yang mahal di Sumatera Barat.
"Beliau telepon. Yang saya tangkap, beliau cuma mengabarkan kalau di sana harga gula mahal," kata Djarot usai diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Kamis (29/9/2016) lalu.
Usai ditelepon, Djarot mengakui langsung menindaklanjuti permintaan Irman agar mengalokasikan untuk CV Semesta Berjaya. Menurut Djarot, Bulog sudah mengirim 1.000 ton gula dari 3.000 ton yang diminta.
Akan tetapi, Djarot menolak anggapan jika gula yang dia alokasikan ke Sumatera Barat tersebut adalah jatah untuk Provinsi DKI Jakarta.
"Oh nggak, nggak ada. Itu alokasi untuk seluruh Indonesia. Alokasi daerah nggak ada," ungkap Djarot.
Djarot sendiri menolak jika percakapan dia di telepon dengan Irman adalah bentuk rekomendasi.
Dia juga mengaku tidak mengenal Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriady Sutanto.
Seperti diketahui, Irman Gusman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya, Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari lalu.
Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy, dan Memi sebagai tersangka.
Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Bulog untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat. (*)