TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiba di Makassar, tiga penyidik dari Polda Jatim akan memeriksa para saksi, termasuk barang bukti milik seorang pelapor korban Kanjeng Dimas.
Didampingi Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Frans Barung Mangera, tiga penyidik Polda Jawa Timur langsung mendatangi padepokan Kanjeng Dimas di Kecamatan Manggala, Makassar.
Di Sulawesi Selatan, diduga terdapat sekitar 3.000 orang yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Seorang di antaranya telah melaporkan sebagai korban dengan kerugian sebesar Rp 202 miliar.