Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman
TRIBUINNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel memusnahkan lima kantong sabu seberat 4.2 kilogram, Rabu (5/10/2016) siang.
Pemusnahan sabu ini dilakukan langsung kepala BNNP Kalsel Kombes Arnowo.
Pantauan BPost online, Kombes Arnowo mengungkapkan sabu yang mereka musnahkan kali ini adalah hasil tangkapan BNNP Kalsel, TNI AU dan otoritas bandara pada (23/9/2016).
"Untuk tersangka lima orang, dengan barang bukti 4.2 gram sabu. Kita sisihkan sedikit untuk barang bukti di persidangan," ujar Arnowo.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti yakni Kejari Banjarbaru Ferizal SH, kasat narkoba Banjarbaru, perwakilan Polda Kalsel.
Dalam pemusnahan sabu ini petugas sendiri awalnya terlihat mencvampurkan rinso di air.
Kemudian sabu senilai Rp8 miliar itu pun dicampur. Setelah tercampur sabu itu pun dibuang dalam toliet wc BNNP.
Sebelumnya, pada tersangka berjumlah lima orang ini ditangkap petugas saat mau membawa sabu-sabu ke Surabaya. (*)