TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan seluruh ahli menyatakan tidak ada racun sianida dalam tubuh korban Wayan Mirna Salihin.
Hal ini dikarenakan 70 menit setelah meninggalnya korban, laboratorum menunjukkan cairan lambung korban negatif sianida.
>