TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud mengundurkan diri sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Marwah Daud disebut memilih untuk tetap membela padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Di kutip laman Kompas.com, Wakil Sekjen MUI Najamuddin Ramly membenarkan keputusan Marwah Daud mundur dari organisasi MUI.
Sehari sebelumnya, Marwah Daud bahkan tegas meminta pihak berwenang memberi izin Taat Pribadi menunjukkan kemampuan penggandaan uang.
BERITA REKOMENDASI