News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridwan Kamil Dimaki-maki Saat Satpol PP Bongkar Bedeng di Kebon Waru

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Renaldi (12) dan Rizky (13) murid SD Babakan Surabaya terpaksa tak masuk sekolah.

Tempat tinggal orangtua kedua murid ini, yang berdiri di Jalan Karawang, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, dibongkar paksa Satpol PP Kota Bandung, Kamis (6/10/2016).

Masing mengenakan seragam sekolah, mereka terpakasa membantu orangtuanya mengangkut satu per satu barang keluar dari bedeng paling belakang di Jalan Karawang.

Mereka juga mengamankan barang berharga milik orang tuanya: pakaian, televisi, perabotan rumah tangga, dan lainnya.

"Saya tidak tahu kalau rumah mau dibongkar lagi," kata Renaldi sembari menangis tersedu-sedu.

Tak hanya Renadi dan Rizky yang mengurungkan niatnya untuk sekolah pada hari ini.

Sejumlah pelajar yang tinggal di bedeng itu pun batal berangkat sekolah setelah mengetahui tempat tinggal mereka akan diratakan tanah.

Sumpah serapah untuk Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, terlontar di Jalan Karawang, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Kamis (6/10/2016) pagi.

Cacian itu terlontar dari mulut warga yang rumahnya dibongkar paksa sejak pukul 09.00 WIB. Mereka tak terima rumah berdinding kayu miliknya diratakan dengan alat berat.

Setidaknya 30 bangunan bedeng yang dihuni 52 kepala keluarga (KK) itu rata dengan tanah.

"Kayak gini mau nyalon lagi. Bisanya cuma pencitraan saja," ujar seorang wanita dengan emosi.

Pembongkaran itu juga diwarnai aksi saling dorong antara warga dan polisi. Namun aksi tersebut berhasil diredam sehingga tak berujung bentrok.

Sejumlah warga pun sempat jatuh pingsan melihat bedengnya dibongkar. Teriakan nangis histeris pun terdengar di tengah-tengah erumunan warga.

Informasi yang dihimpun Tribun, bedeng milik warga itu berdiri di atas tanah milik pemerintah Kota Bandung.

Rencananya di atas tanah tersebut akan didirikan apartemen rakyat. Namun, mereka mendirikan bedeng setelah rumahnya dibongkar paksa pada Agustus 2015.

Mereka menolak relokasi karena beberapa alasan sehingga memilih bertahan dan mendirikan bedeng. Satu di antaranya penggantian ganti rugi terhadap rumah mereka pada pembongkaran pertama.

Warga sempat memprotes pembongkaran tersebut. Sebab mereka tak mendapatkan pemberitahuan tentang pembongkaran itu. Padahal banyak anak, balita, dan orang tua yang tinggal di bedeng tersebut.

"Kami diberitahunya malam, ini tidak manusiawi," kata Tuti (56), warga yang terdampak pembongkaran tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pembongkaran masih dilakukan. Ratusan personel Satpol PP Kota Bandung, Polri, dan TNI terlibat dalam pembbongkaran tersebut.

Pembongkaran tersebut dipimpin Kepala Satpol PP Kota Bandung, Eddy Marwoto.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini