TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana terkait dugaan kasus korupsi penjualan aset milik Pemprov Jatim senilai Rp 900 miliar rupiah.
Upaya penahanan Wisnu Wardhana, tersangka kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha, BUMD milik Pemprov Jawa Timur, Kamis (6/10/2016), sempat berlangsung memanas.
Tersangka menolak menandatangani berita acara penahanan.
Wisnu Wardhana mengaku tidak terlibat dalam kasus korupsi.
Terkait kasus ini, Kejati Jawa Timur juga berencana memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Simak video panasnya upaya penahanan Wisnu Wardhana oleh Kejati Jatim berikut. (*)