Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap lima pelaku yang diduga bandar besar narkoba. Lima orang tertangkap di Mandiangin Tuo pada Kamis (6/10/2016) malam.
"Awalnya dua orang kita tangkap. Lalu tiga lagi control delivery atau kita tangkap sampai mengantarkan barang dan proses pembelian," kata Ghiri Prawijaya, kepala BNN Provinsi Jambi, Jumat (7/10).
Dia mengatakan tangkapan ini termasuk yang besar dan hasil murni lidik.
"Ada informasi dari masyarakat, didalami satu minggu, dikembangkan hingga sampai bisa memutus jaringannya," ungkap Ghiri.
Dari keterangan BNNP Jambi, dari lima pelaku yang ditangkap, satu diantaranya merupakan mantan anggota TNI yang sudah dipecat pada tahun 2015.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di antaranya 500 gram sabu, 500 butir ekatasi, 1 mobil Toyota Innova yang dipakai pelaku, 9 ponsel dan 2 tablet.
Penangkapan sendiri dilakukan BNNP Jambi setelah mendapat informasi dari warga dan mendalaminya serta melakukan lidik, sehingga kelima pelaku bisa diamankan.
Diketahui kelima pelaku ini merupakan pemasok untuk beberapa bandar besar yang masih terus diselidiki. (*)