TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap seorang perempuan yang menyekap anak kandungnya dengan menggunakan bantal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono menyatakan tersangka mengakui alasan perbuatannya demi mendapatkan perhatian suaminya.
>
Baca tanpa iklan