TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Komisioner Informasi Publik menggelar sidang putusan gugatan kepada Sekretariat Negara atas hilangnya dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis munir.
Majelis hakim memerintahkan pemerintah segera mengumumkan hasil tim pencari fakta kasus Munir.
>