News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredearan Uang Palsu Dikendalikan Dalam Lapas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengungkap komplotan pengedar uang palsu dari dalam lapas.

Para pelaku mengaku telah mengedarkan 2 miliar rupiah uang palsu di 10 provinsi. Dari hasil pengembangan, petugas menangkap pengedar berinisial S di daerah Semarang.

Polisi kemudian menangkap 3 pelaku lain berinisial H, Y, dan M. Sindikat uang palsu ini dikendalikan dari dalam Lapas Krobogan, Denpasar, Bali, oleh seorang napi berinisial A.

Komplotan ini telah mengedarkan uang palsu di 10 provinsi dengan total 2 miliar rupiah.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini