News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PN Eksekusi Paksa Pergantian Direktur RS Fakinah

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Selasa (11/10/2016), melakukan eksekusi paksa terkait pergantian Direktur Rumah Sakit (RS) Tgk Fakinah, Banda Aceh.

Dengan mendapat pengawalan puluhan aparat kepolisian, petugas mengganti kunci pada ruangan direktur, yang ikut disaksikan kuasa hukum dari kedua belah pihak.

Meski sempat menarik perhatian staf dan tim medis, namun eksekusi ini tak sampai mengganggu pelayanan pasien di rumah sakit itu.

Panitera Pengadilan Negeri Banda Aceh, Reflizailius mengatakan, tindakan ini sesuai dengan putusan pengadilan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini