TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polda Jawa Timur siap mengawal dan memberikan pengamanan terkait rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang akan menutup Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Rekomendasi penutupan padepokan ini dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI menilai kegiatan di padepokan tersebut telah menyimpang dari kaidah agama. Langkah awal penutupan padepokan, yakni dengan membongkar tenda-tenda tempat pengikut yang masih bermukim di sekitar padepokan.
>