Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWs.COM, PALANGKARAYA - AM (47) warga binaan Lapas Narkotika Kasongan, Kabupaten Katingan, yang sempat kabur kembali ditangkap.
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menangkapnya saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu, di pinggiran Jalan G Obos XI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekanraya, Palangkaraya.
AM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur selama sembilan bulan dari Lapas Kelas Narkoba Kasongan.
Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, saat ekspos kasus tersebut, Rabu (12/10/2016) membenarkan yang ditangkap adalah warga binaan yang kabur tersebut.(*)