News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Kemenhub

Polisi Tetapkan Tiga PNS di Kemenhub sebagai Tersangka Pungli Pengurusan Izin Kapal

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) pengurusan izin kapal di Kemenhub.

Polisi akan terus mengusut kasus ini sampai ke tingkat jajaran atas.

Salah satu pihak yang memberi suap adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Santa Lusiana, Jakarta.

Pemberian suap kepada PNS berinisial AR terkait pengurusan buku pelaut kepada 35 siswa di SMK itu.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (11/10/2016) sore menemukan barang bukti uang sejumlah Rp 95 juta dan enam buku tabungan senilai Rp 1 miliar. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini