News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

17 WNA Ditangkap di Bandara Soetta

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menangkap 17 warga negara asing dalam operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Mereka yang diamankan karena tidak memiliki izin tinggal dan dokumen resmi.

Para imigran berasal dari empat negara berbeda, di antaranya Cina, Nigeria, Thailand, dan Pakistan.

Jika dalam waktu 2X24 jam tak dapat menunjukan dokumen resmi, para WNA ini akan di deportasi ke negara masing-masing. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini