TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menguji kelayakan permen jari yang diduga mengandung narkoba.
Dari hasil uji labolatorium, petugas tidak menemukan zat membahayakan pada permen tersebut.
Setelah diuji selama enam jam, petugas tidak menemukan ada indikasi zat yang berbahaya di dalam kandungan permen jari, selain itu, bahan yang digunakan untuk membuat permen, dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Produk permen jari juga telah terdaftar Dinas Kesehatan serta BBPOM. Jika permen jari ini mengandung narkoba, pasti korbannya banyak tidak hanya satu anak saja.
>