TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang pembacaan replik persidangan Jessica Wongso, tim jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa usai membaca transkrip dalam persidangan ahli toksikologi Dr Rer Nat Budiawan tidak menemukan satu katapun pertanyaan yang membahas saksi BAP Lia Amalia.
>Jaksa: Banyak Kebohongan dari Pengacara Jessica
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger