TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam tertangkap tangan meminta dan menerima pungutan liar dari warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan.
Polisi menyita barang bukti uang Rp 5 juta rupiah serta sejumlah dokumen.
Penangkapan dilakukan setelah seorang anggota kepolisian menyamar menjadi warga yang mengurus dokumen kependudukan.
BERITA REKOMENDASI