Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Fadly Setia Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Junaidi (29) diduga melakukan penusukan yang menyebabkan korban tewas di Jalan Dahlia, Banjarmasin.
Karena perbuatan itu, yang bersangkutan dibekuk Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Minggu (16/10/2016) malam.
"Pelaku kami tangkap di kawasan Teluk Tiram," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana.
Penusukan yang berakibat kematian itu, jelasnya, bermula dari peristiwa kecelakaan lalu lintas kendaraan roda dua di hari Sabtu (15/10/2016).
Kecelakaan itu melibatkan keponakan pelaku bernama Yuda dan korban, yang diketahui bernama Aat Titi Lestari (18), warga Jalan Tembus Mantuil, Gang Perintis, Banjarmasin.
Yuda dan Aat bertengkar. Yuda kemudian memanggil Junaidi sehingga situasi makin memanas.
Junaidi yang sudah mempersiapkan diri menggunakan senjata tajam, nekat menusuk korban dalam sebuah perkelahian.
Aat yang mengalami luka tusuk, sempat dibantu warga untuk dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Namun nyawanya tak tertolong.
Sementara pelaku saat itu langsung melarikan diri. "Dan akhirnya, sehari buron, pelaku penusukan itu bisa kami tangkap," tandasnya.(*)