Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Sebanyak 12 tersangka dari delapan laporan polisi, dalam kasus tindak pidana narkotika diamankan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dari wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, sejak Selasa (4/10/2016) hingga Senin (17/10/2016).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus menjelaskan dari 12 tersangka tersebut, satu orang tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Mempawah.
"Barang buktinya (BB)ada sekitar 192,81 gram, jadi hampir 2 ons, ini bukti BB-nya, ada juga uang, ada juga peralatan-peralatannya," ungkapnya dalam rilis tersangka dan barang bukti di Mako Ditres Narkoba Polda Kalbar, Jalan Zainudin, Pontianak, Selasa (18/910/2016).
Lanjut Barus, ada satu nama tersangka yang saat ini sedang menjadi Narapidana di Lapas Kelas II A Pontianak.
"Itu kemarin, dari hasil pengungkapan kami, rupanya dia keluar, kemudian dia melakukan transaksi, saat itu kami tangkap dan sekarang kami amankan, kemudian ada juga yang mau kami kembangkan," ujarnya.
Delapan kasus inilah yang telah ditangani pihaknya selama dua pekan terakhir.
Barus berharap, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus tindak pidana narkoba di wilayah Kalbar. (*)