TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tak cuma di Probolinggo, di Lamongan, Jawa Timur juga ada penipuan bermodus penggandaan uang.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya dan menyita uang mainan Rp 100.000 sebanyak 1.400 lembar.
Adapun, sang korban diminta untuk menyerahkan uang sebanyak Rp 90 juta untuk digandakan menjadi Rp 4 miliar.
BERITA REKOMENDASI