News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sugiharto, Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP ditahan KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK akhirnya menahan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Sugiharto adalah tersangka korupsi penerapan paket pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Keluar dari gedung KPK, Sugiharto terlihat duduk di kursi rodanya dan sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Ini adalah kali kedua Sugiharto menyambangi KPK menggunakan kursi roda. Belum diketahui apa penyakit yang menyebabkan Sugiharto harus menggunakan kursi roda.

"Ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Terkait penahanan tersebut, Sugiharto tidak berkomentar. Ia hanya duduk dan menurut saat dibawa ke mobil tahanan.

Kuasa hukum Sugiharto, Susilo Ariwibowo, mengatakan pihaknya akan mengajukan pembantaran penahanan Sugiharto.

"Kami keberatan penahanan ini. Paling tidak saya akan mencoba meminta penangguhan penahanan atau pembantaran. Hanya memohon," kata Susilo usai mendampingi kliennya hari ini.

Susilo mengungkapkan sebelumnya kondisi fisik kesehatan Sugiharto sangat sehat dan ingatanannya sangat kuat.

Namun, Sugiharto menderita tokso plasma, kemudian mengalami penurunan trombosit dan kadar hemoglobin (HB) menurun.

"Kadang lost memory, kadang kolaps," ucap Susilo.

Ini adalah pemeriksaan yang ke-11 terhadap Sugiharto. Sugiharto diumumkan sebagai tersangka pada pada 4 April 2014. 

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Selain Sugiharto, tersangka baru adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara ditaksir menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini