Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Murhan
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Juru parkir liar ditangkap dalam operasi yang digelar tim gabungan Dishub, Satpol PP, dan Sabhara Polresta Banjarmasin, Rabu (19/10/2016)
Mereka ditangkap di beberapa lokasi. Di antaranya Jalan Sutoyo S, Kelayan B, Teluk Kelayan, Jalan A Yani dan Sungai Bilu.
Sementara itu, ada pula di antara mereka yang ditangkap karena menunggak retribusi parkir.
Tim gabungan kemudian menggelandang mereka ke UPT Parkir Dishubkominfo Kota Banjarmasin. Di sana, mereka dibina.
Bagi yang menunggak, mereka diberi waktu untuk melunasinya.(*)