Adapun aksi tujuh pesilat Pagar Nusa tersebut tidak lain merupakan salah satu rangkaian acara pada peringatan Hari Santri.
Bertemakan Serambi Mekkah bangkit bersama santri, kegiatan tersebut melibatkan seluruh santri dan santriwati se Kabupaten Banjar.
Ketua Pelaksana Hari Santri, Nuryadi, mengatakan dilaksanakannya peringatan tersebut tidak lain menyusul keluarnya surat keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 tentang penetapan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober.
Mengingat banyaknya ulama, kiyai, dan santri pada zaman dahulu terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, sehingga Presiden pun menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri.
"Berbicara mengenai santri tentu tidak lepas dengan ponpes, berbicara ponpes tentu juga tidak lepas dengan organisasi NU. Maka dari itu, lewat peringatan ini diharapkan seluruh santri dapat mengisinya dengan kegiatan positif, " jelasnya.
Turut hadir dalam pembukaan peringatan hari santri itu, Bupati Banjar, KH Khalilurrahman, Sekda Banjar, H Nasrunsyah, Ketua NU Kabupaten, Pimpinan Umum Banjarmasin Post, H Pangeran Gusti Rusdi Effendi, hingga Kepala SKPD Pemkab Banjar beserta tamu undangan lainnya. (*)