Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua PARFI Gatot Brajamusti semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
Pemeriksaan itu terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang dituduhkan kepadanya.
Namun, Ahmad Rifai, Kuasa hukum Aa Gatot, minta kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan terhadap kliennya.
"Aa Gatot capek perjalanan jauh, jadi tak mungkin sekarang diperiksa. Tidak mungkin Aa Gatot diperiksa karena pemeriksaan harus sehat," ucapnya ditemui di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
Ahmad Rifai menuturkan, kliennya sementara waktu diinapkan di Polda Metro Jaya selama pemeriksaan di Jakarta masih berlanjut.
"Tidak mungkin balik ke sana karena pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.(*)