TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berjanji untuk memberantas pungli di sejumlah sektor.
Komitmen pemberantasan pungli ditandai dengan menandatangani peraturan presiden tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau saber pungli.
Perpres Saber pungli ini dikeluarkan untuk memutus praktik pungli dan sebagai bagian untuk mereformasi bidang hukum.
Satgas saber pungli akan berada di bawah koordinasi Menko Polhukam, Wiranto.
Menko Polhukam Wiranto akan berupaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah yang selama ini digerogoti pungli.